rss
twitter

Sekjen Depkes Resmikan Gedung Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan Jakarta 08 Oct 2009

0

posted by | Posted in , | Posted on

sumber : depkes.go.id

Sekretaris Jenderal Depkes, Dr. Sjafii Ahmad meresmikan gedung Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Jakarta, Selasa 29 September yang ditandai dengan penandatanganan prasasti di Gedung BPFK, Jln. Percetakan Negara, Jakarta Pusat.

Dalam sambutannya, Dr. Sjafii Ahmad mengatakan dengan meningkatnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup sehat telah menumbuhkan tuntutan masyarakat terhadap kualitas layanan kesehatan yang lebih baik. Masyarakat semakin kritis terhadap hak-haknya. Keadaan ini perlu dibarengi dengan pendukung sarana pelayanan kesehatan yang memenuhi syarat.

BPFK ini mempunyai wilayah kerja 9 provinsi meliputi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Lampung dengan tugas pokok melaksanakan pengamanan fasilitas kesehatan meliputi sarana, prasarana, dan peralatan kesehatan dengan pengujian, kalibrasi, dan proteksi radiasi di lingkungan pemerintah dan swasta, ujar Dr. Sjafii.

Melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 363 tahun 1998 ditetapkan bahwa setiap fasilitas/ alat kesehatan, yang digunakan pada Sarana Pelayanan Kesehatan, wajib dilakukan pengujian dan/atau kalibrasi untuk menjamin kebenaran nilai keluaran atau kinerja dan keselamatan pemakaian. Pengujian dan/atau kalibrasi alat kesehatan dilakukan oleh Institusi Penguji secara berkala, sekurang-kurangnya satu kali dalam setahun.

Dr. Sjafii Ahmad juga menyampaikan selamat kepada jajaran BPFK Jakarta yang telah mendapat Sertifikat Akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional dengan menunjukkan kompetensinya sebagai laboratorium kaibrasi dengan menerapkan secara konsisten ISO/IEC 17025:2005 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk ruang lingkup suhu, tekanan, masa dan volume. Selain itu akreditasi personil untuk tenaga penguji, kalibrasi dan proteksi radiasi juga didapatkan dari lembaga sertifikasi seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nasional (BAPETEN), dan lain-lain.

Ketika meresmikan gedung seluas 1.120 M² dan berlantai empat ini, Dr. Sjafii berharap kinerja BPFK makin meningkat, cakupan dan jenis alat yang diuji atau kalibrasi bertambah. Melakukan inovasi pelayanan dengan berorientasi pada pelayanan prima, meningkatkan kemampuan secara terus menerus agar mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang cepat berubah.

Menurut Kepala BPFK Jakarta, H. Suryono Nugroho, BE.ST.MMT, pembangunan gedung ini menggunakan DIPA tahun 2006 sebesar 966 juta dan DIPA tahun 2007 sebesar Rp 2,776 miliar.

BPFK selain berada di Jakarta, juga berada di Surabaya, Medan, dan Makassar dengan Unit Fungsional yaitu Solo, Palembang, Banjarmasin, dan Papua yang sedang dalam persiapan operasional

Comments (0)

Post a comment