rss
twitter

Penyandang Cacat Memiliki Hak Sama Mendapat Pelayanan Kesehatan Bermutu

0

posted by | Posted in | Posted on

Visi Depkes Tahun 2010-2014, mewujudkan “Masyarakat Sehat Yang Mandiri dan Berkeadilan” mengandung makna bahwa semua orang termasuk penyandang cacat memiliki hak untuk menikmati pelayanan kesehatan dengan mutu yang baik tanpa diskriminasi, dimana salah satu strateginya adalah meningkatkan pelayanan kesehatan merata, terjangkau, bermutu, berkeadilan serta mengutamakan upaya promotif dan preventif.

Hal itu disampaikan Menkes dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr. PH dalam sambutan saat pembukaan Jalan Sehat Melangkah Untuk Asa “ Walk for Hope “ di Jakarta, (13/12,09) dalam rangka Hari Internasional Penyandang Cacat Tahun 2009 yang diperingati setiap tanggal 3 Desember.

Masalah kecacatan merupakan masalah nasional dan menurut data Riskesdas (Riset Kesehatan Dasar) tahun 2007 terdapat sekitar 19,5% penyandang cacat. Sesuai amanat Undang-undang tentang Penyandang Cacat yaitu UU No. 4 Tahun 1997 disebutkan bahwa penyandang cacat mempunyai hak dan kesempatan sama dalam berbagai aspek kehidupan. Termasuk, mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas di semua sarana kesehatan, ungkap Menkes.

Acara ditandai dengan penganugerahan MURI ( Museum Rekor Indonesia ) kepada Yayasan Tuna Daksa, yang telah memberikan 2009 buah Prothesa ( kaki palsu ) kepada para penyandang cacat di seluruh Indonesia. Pemasangan kaki ke-2009 diberikan kepada Ade Hamidah.

Ramesh Mukti selaku Penasehat Umum Yayasan Tuna Daksa berharap kegiatan ini membantu para tuna daksa sehingga dapat hidup lebih percaya diri. Dan sebagai wujud sosialisasi kepada para donator yang ingin membantu sehingga dapat dengan mudah menyalurkan dananya.

Jumlah permohonan Prothesa saat ini mencapai 1000 orang dan sesuai komitmen akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu sebanyak mungkin tuna daksa, kata Ramesh.

Comments (0)

Post a comment