rss
twitter

Target RI Bebas Malaria Tahun 2030, Depkes Luncurkan 5 Kebijakan

1

posted by | Posted in , | Posted on

Posted from : detik.com




Departemen Kesehatan menargetkan Indonesia bebas malaria pada tahun 2030. Pembebasan ini akan dilakukan bertahap dengan meluncurkan 5 kebijakan yang memperkuat kebijakan lama.

Seperti dikemukakan Direktur Pemberantasan Penyakit Menukar Bersumber Binatang Ditjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Rita Kusriastuti, program pembebasan malaria di Indonesia yang akan dilakukan secara bertahap diluncurkan 6 Mei 2009.

Program itu menargetkan pada 2010 wilayah Indonesia yang bebas malaria ada di DKI Jakarta, Bali, dan Pulau Batam, Pulau Rempang, Pulau Galang, Pulau Bintan dan Pulau Karimun (Barelang Bingkar). Sedangkan pada tahun 2015 yang ditargetkan bebas malaria adalah Pulau Jawa, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Kepulauan Riau.

Sedangkan pada tahun 2020, giliran Pulau Sumatera, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan dan Sulawesi yang ditergetkan bebas malaria. Target akhir, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara dan Nusa Tenggara Timur (NTT) harus bersih dari malaria.

"Kenapa paling akhir karena angka penderitanya paling besar, wilayah banyak hutannya tapi terjadi pembabatan habis-habisan sehingga nyamuk yang biasa tinggal di pohon-pohon di hutan merambah ke pemukiman penduduk," ujar Rita dalam jumpa pers di Depkes, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2009).

Untuk pemberantasan malaria secara bertahap, ada 5 kebijakan baru yang akan menyempurnakan kebijakan pemberantasan malaria sebelumnya. Kebijakan itu adalah diagnosa malaria yang harus dilakukan sampai ukuran mikroskopis dengan Rapid Diagnostic Test (RDT).

"Itu semacam tes darah yang hanya dengan waktu 15 menit bisa diketahui hasil positif atau negatif malaria," jelasnya.

Kedua, pengobatan dengan metode Artemisinin Combination Therapy (ACT) yang ditanggung APBN dan diberikan gratis bagi penderita malaria.

Ketiga, pencegahan penularan dengan pembagian kelambu yang mengandung insektisida bagian dalamnya (Long Lasting Insecticidal Net) yang bisa bertahan 3-5 tahun.

Kemudian kerjasama lintas sektor dengan adanya Gerakan Berantas Kembali (Gebrak) Malaria, serta memperkuat desa siaga dengan pembuatan Pos Malaria Desa (Posmaldes).

Comments (1)

  1. 31 Agustus 2009 pukul 16.31

    Pencanangan boleh-boleh saja sebagai bagian dari memacu motivasi. Tapi, seringkali pencanangan tidak jalan karena tergantung dari figur menterinya. Kalo menterinya ganti, biasanya programnya juga ganti. Saya kira perlu ada transformasi dan penegasan komitmen selama peralihan pejabat pemerintah.

Post a comment