rss
twitter

Komisi IX DPR Selesaikan Perselisihan PT Askes Dengan Depkes

1

posted by | Posted on

Posted from : dpr.go.id

Setelah menunggu beberapa bulan lamanya, PT Askes (Persero) baru mendapat kepastian program kerja sama (PKS) pelaksanaan Jamkesmas 2009 yang segera akan ditandatangani Departemen Kesehatan RI (Depkes) dalam bulan Mei 2009.

Demikian diungkapkan Sekjen Depkes RI Dr. Sjafii Ahmad, MPH, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi IX DPR RI dengan Sekretariat Jenderal Depkes RI dan Dirut PT. ASKES (Persero) I Gede Subawa, dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR Hasanudin Said, Ak (F.PD) Selasa (11/5) di Ruang Rapat K. IX Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Selanjutnya . Sjafii Ahmad menjelaskan, UU N0. 40/2004 tentang sistem jaminan sosial nasional mengamanatkan untuk memberikan perlindungan bagi fakir miskin, anak dan orang terlantar serta orang tidak mampu yang pembiayaan kesehatan dijamin oleh Pemerintah.

Pelaksanaan Jamkesmas 09 sebagai kelanjutan pelaksanaan 08 dengan perbaikan dan peningkatan yang mencakup aspek kepesertaan pelayanan kesehatan, pendanaan dan organisasi manajemen, sasaran kepesertaan jamkesmas 09 mencakup 76,4 juta jiwa dan Pemda harus berkontribusi terhadap masyarakat miskin di luar kuota.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Hasanudin Said mengatakan perbedaan PT Askes (persero) dengan Depkes yang PKSnya belum ditandatangani, karena ada perbedaan dalam pembiayaan operasional. Depkes berpendapat biaya operasional sesuai dengan APBN, sedangkan PT Askes (Persero) biaya operasioanal sesuai dengan BUMN.
Dalam catatan Hasanudin Said, Depkes belum menerbitkan pedoman pelaksanaan Jamkesmas, belum mengembangkan system jaminan sosial nasional (SJSN) dan sosialisasi tentang jamkesmas termasuk pembiayaan, pelayanan yang belum optimal, serta SK Bupati belum mencakup seluruh rakyat miskin yang ada di daerah masing-masing. Demikian juga kader Pos yandu belum terjangkau jamkesmas, masih ada penolakan peserta jamkesmas oleh pengelola rumah sakit.
Sjafii Ahmad mengatakan sebenarnya dia sudah bertemu dengan PT Askes (pesero), secara formal, dan Depkes telah mengirimkan surat penawaran berdasarkan standar biaya umum (SBU) kepada PT Askes (persero). Dikatakan, PT Askes dapat mengajukan keberatan bila SBU tidak sesuai dengan biaya operasional.
I Gede Subawa menjelaskan perbedaan antara PT Askes dengan Depkes RI karena adanya perbedaan satuan pembiayaan yang dipergunakan untuk menghitung biaya tersebut.
Sebagai bahan Depkes untuk berkonsosialisasi dengan Departemen Keuangan, sedangkan yang menentukan biaya operasional itu Bendaharawan Negara/ Menteri Keuangan.
Menurutnya, PT Askes menyatakan, tidak mengada-ada karena semua dilandasi dasar hukum tentang public service obligation (PSO) pada UU NO 19/2003 pasal 66 dan PP NO 45/2005 pasal 65 mengenai Pemerintah dapat memberikan penugasan khusus kepada BUMN untuk menyelenggarakan fungsi kemanfaatan umum dengan tetap memperhatikan maksud dan tujuan kegiatan BUMN tersebut.
Selanjutnya I Gede Subawa mengatakan PT Askes (persero) telah menerima surat dari Depkes dengan total biaya anggaran PT Askes (Persero) sebesar Rp 63 miliar, namun anggaran yang dipergunakan 2009 sebesar Rp 99 miliar, ada penurunan sebesar 5 % dari 2007.

Kecewa Jamkesmas

Dalam RDP Komisi IX banyak anggota yang kecewa atas pelayanan dan sosialisasi Jamkesmas, Anggota Elva Hartati (F.PDIP), Maryamah Nugraha Besoes (F.PG), Nina Mariana (F.PAN), Ribka Ciptaning (F.PDI), Ahmad Darodji (F.PG) mengatakan banyak masyarakat yang datang kerumah mengeluh bila masyarakat ke rumah sakit selalu di tolak, atau orang miskin yang berobat ke rumah sakit harus ada jaminan, baru masuk ke rumah sakit.

Menurut Anggota Umar Wahid Hasyim (F.PKB), evaluasi pelaksanaan dan pelayanan Jamkesmas selama 08 lebih baik dari 07 berdasarkan masukan masyarakat dan profider mereka yang melayani, walaupun masih banyak keluhan dari masyarakat. Selanjutnya Umar mengatakan masa berlaku jamkesmas oktober 09, selanjutnya mau diapakan jamkesmas ini.

Menjawab pertanyaan Anggota Komisi IX DPR Sjafii Ahmad mengatakan apa yang dikeluhkan anggota mengenai jamkesmas itu benar, sudah dilakukan penegoran lisan dan tertulis, sekarang telah diturunkan Tim Irjen Depkes untuk menindaklanjuti temuan tersebut. (ad)

Comments (1)

  1. 31 Agustus 2009 pukul 16.36

    Model penanganan pengaduan dalam program jamkesmas perlu ditinjau ulang. Sudah saatnya di setiap rumah sakit ditempatkan pengawas yang bisa jadi rujukan bagi orang miskin ketika mereka ditolak atau dipersulit mendapatkan pengobatan. Kalo tidak seperti itu, maka orang miskin keburu mati, baru pengaduan tertangani.

Post a comment