rss
twitter

Biaya kesehatan 10,67 juta orang miskin di Jateng dijamin Jamkesda

2

posted by | Posted in , | Posted on

Sumber : solopos.co,

Biaya kesehatan sebanyak 10,67 juta orang miskin di Jateng yang tak masuk dalam program nasional Jamkesmas, nantinya akan dijamin Pemprov Jateng melalui Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Menurut anggota DPRD Jateng, Mahmud Mahfudz payung hukum program Jamkesda nantinya berupa peraturan daerah (Perda) yang saat ini sedang dibahas oleh Dewan.

“Rancangan Perda penyelenggaraan Jamkesda Jateng sekarang masih dibahas. Ditergetkan akhir Agustus 2009 sudah rampung menjadi Perda,” katanya di Gedung Berlian, Jl Pahlawan, Kota Semarang, Jumat (10/7).

Nantinya dengan adanya Perda yang merupakan inisiatif dari Komisi E DPRD Jateng ini, lanjut ia, semua orang miskin akan dijamin biaya kesehatan bila sakit dan berobat di rumah sakit umum milik pemerintah.
Anggaran dana program Jamkesda berasal dari APBD provinsi dan sharing dengan APBD kabupaten/kota.
“Kalau biayanya semua ditanggung Pemprov cukup besar karena tiap orang miskin dianggarkan Rp 2,5 juta per jiwa, sehingga perlu sharing dengan pemerintah kabupaten/kota,” tandas Mahfudz,

Dia menambahkan sebenarnya Jateng terlambat dalam membuat Perda Jamkesda, karena daerah lainnya seperti Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, dan Jembara (Bali), bahkan Kota Solo telah ada Perda Jamkesda.

Comments (2)

  1. 31 Agustus 2009 pukul 12.19

    kebijakan yang sangat bagus, perlu ditiru oleh pemerintah daerah yang lain. Tapi yang lebih penting dari itu semua adalah bagaimana masyarakat miskin betul-betul terserap dalam program ini. Problem pendataan selalu jadi masalah.

  2. 31 Agustus 2009 pukul 19.45

    Selama tidak ada penjamin yang nongkrong di rumah sakit, selama itu pula, pasien orang miskin akan terlunta-lunta di depan meja customer rumah sakit..

Post a comment